Tingkat Pengetahuan Peran Kader Posyandu Di Wilayah Kerja Puskesmas Samataring Kecamatan Sinjai Timur Kabupaten Sinjai
Trimaya Cahya Mulat
Abstract
Pembangunan bidang kesehatan merupakan bagian dari pembangunan nasional yang secara keseluruhannya perlu digalakkan. Hal ini telah digariskan dalam sistem kesehatan nasional antara lain disebutkan bahwa, sebagai tujuan pembangunan kesehatan adalah tercapainya kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk atau individu agar dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal, sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum dari tujuan pembanguann nasional.Metode penelitian ini yaitu deskriptif analitik dengan pendekatan cross sectional. Populasi dari penelitian ini yaitu seluruh kader posyandu yang berada di wilayah kerja Puskesmas Samataring Kecamatan Sinjai Timur Kabupaten Sinjai yang berjumlah 75 orang dan sampel penelitian yaitu 35 orang responden (total sampling). Pengumpulan data dilakukan dengan memberikan kuissioner kepada responden untuk diisi dan observasi langsung terhadap peran kader posyandu yang dilakukan oleh peneliti Penelitian ini dilakukan selama 3 hari yaitu mulai dari tanggal 22 sampai tanggal 24 Juli 2013. Selama penelitian berlangsung, didapatkan sampel yang memenuhi kriteria inklusi sebanyak 35 orang responden. Setelah data diolah dan dianalisa, maka didapatkan hasil kader posyandu baik sebayak 28 (80%) orang responden, sedangkan kader posyandu cukup baik sebanayk 7 (20%) orang responden. Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah Hasil penelitian diperolehnya kader di wilayah kerja Puskesmas Samataring Kecamatan Sinjai Timur kabupaten sinjai, kader posyandu memiliki pengetahuan tentang peran kader posyandu yang baik dan cukup baik, yang mana kader dengan pengetahuan yang baik sebanyak 28 orang responden (80%), sedangkan kader dengan pengetahuan yang cukup baik sebanyak 7 orang responden (20%)
Downloads
References
Depkes RI, Usaha untuk mengembangkan segala kegiatan pembangunan kesehatan masyarakat melalui posyandu, Jakarta 2008.
Depkes RI, Pengembangan sumber daya manusia merupakan suatu upaya yang besar, Jakarta 2000.
Dinkes Kabupaten Maros, Kelurahan Pallantikang Kecamatan Maros Baru Kabupaten Maros yang memiliki 10 posyandu dengan jumlah kader 47 orang. Kader yang aktif sebanyak 33 orang dan yang tidak aktif sebanyak 14 orang, Dinkes Kabupaten Maros 2013.
Direktorat Bina Gizi Masyarakat, mengemukakan bahwa kader yang dipilih haruslah yang sudah dewasa, punya mata pencaharian, dapat menulis dan membaca, bersifat sukarela, punya pengabdian yang tinggi, bertempat tinggal di desa dimana ia sebagai kader posyandu. 2010.
Ginting, selama ini tidak ada penjelasan tentang kemungkinan yang terjadi akibat imunisasi itu dan apa yang harus dilakukan jika kemungkinan itu terjadi, 2008
Kusyati, Respon yang ada harus bersifat kondusif dengan belajar banyak tentang konsep pengelolaan keperawatan dan langkah-langkah konkrit dalam pelaksanaanya, 2009.
L. A. Gunawan, kader kesehatan dinamakan juga promotor kesehatan desa (promkes) adalah tenaga sukarela yang dipilih oleh dari masyarakat dan bertugas mengembangkan masyarakat, 2009.
Mardiati, Tanpa mereka kegiatan pelayanan kesehatan di desa tidak banyak artinya, 2011
Notoatmodjo, Metode penelitian ini adalah metode deskriptif analitik dengan pendekatan “cross sectional study” dimana penelitian ini bertujuan untuk membuat penilaian dan analisa terhadap suatu kondisi, 2010.
Notoatmodjo, Sampel adalah sebagian dari keseluruhan objek yang diteliti dan dianggap mewakili seluruh populasi berdasarkan kriteria penelitian, 2009.
Nursalam, Populasi merupakan keseluruhan kelompok individu objek yang diminati peneliti, 2009.
Sugyono, Kader posyandu adalah istilah umum yang diperlukan untuk tenaga-tenaga yang berasal dari warga yang dipilih oleh warga dan bersama-sama untuk warga secara sukarela, 2009.
Thaha, Diperlukan pembinaan, pengarahan, pelatihan sampai pada penghargaan ditujukan agar segala kegiatan yang dilakukan kader mengarah pada maksud dan tujuan posyandu, 20011.
T. Ismail, kader adalah perwujudan pembangunan dalam bidang kesehatan 2008.
Wibisana, Mau dan mampu bekerja secara sukarela serta mempunyai cukup waktu untuk bekerja bagi masyarakat, 2009.